TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Serikat Buruh Transportasi Nasional (SBTN), Burhanuddin, menyatakan pihaknya akan melakukan aksi mogok kerja sebagai bentuk penolakan terhadap UU Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR RI pada Selasa lalu, 21 Maret 2023. Dia bahkan mengancam aksi mogok massal itu akan melumpuhkan Pelabuhan Tanjung Priok.
Burhanuddin menyatakan aksi mogok massal itu akan mereka lakukan jika pemerintah dan DPR tak menggubris tuntutan mereka agar UU tersebut dicabut. Dia menyatakan, seluruh rekannya yang bekerja sebagai buruh di Pelabuhan Tanjung Priok siap mogok hingga aktivitas di sana terhenti.
"Kami seluruh serikat di pelabuhan Tanjung Periok akan siap aksi melumpuhkan pelabuhan Tanjung Periok," ujarnya saat di konferensi pers Aksi Massa Menolak Perppu Ciptakerja, di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Ahad, 26 Maret 2023.
Burhanuddin menilai UU Cipta Kerja tidak berpihak pada buruh. Dia menjelaskan sejumlah pasal dalam UU tersebut yang dinilai merugikan para pekerja. Diantaranya adalah soal pengaturan upah minimum, mudahnya aturan soal pemecatan hingga soal cuti hamil bagi pekerja perempuan yang dihapuskan.
"Karena itu sangat merugikan kita, sangat merugikan buruh, sangat merugikan bangsa Indonesia," ujarnya.
Tak akan pilih partai yang menyetujui pengesahan Perpu Cipta Kerja
Tak hanya itu, Burhanuddin pun menyatakan bahwa para pekerja tak akan memilih partai politik yang menyetujui pengesahan Perpu Cipta Kerja menjadi undang-udang. Dia menyatakan mereka hanya akan memilih partai yang mendukung hak-hak buruh.
"Saat itu juga kita semua tidak akan memilih partai-partai yang ikut mengesahkan UU Cipta Kerja, kita semua tidak akan memilih partai itu," ujarnya.
Selanjutnya, YLBHI kembali permasalahkan kegentingan dalam penerbitan Perpu Cipta Kerja